Kasus Pembunuhan Satu Keluarga di Indramayu, Polisi Sita 3 Kendaraan Jadi Barang Bukti

Kepala Satreskrim Polres Indramayu AKP Mochamad Arwin Bachar.
Sumber :
  • ANTARA/Fathnur Rohman.

VIVA Jakarta – Kepolisian Resor (Polres) Indramayu, Jawa Barat, mengamankan tiga kendaraan milik korban pembunuhan satu keluarga d Kelurahan Paoman, Indramayu, Jawa Barat. Kendaraan tersebut kini dijadikan sebagai barang bukti dalam proses penyidikan kasus tersebut.

Angin Kencang Akibatkan Pohon Tumbang di Kantor Camat Kebon Jeruk

Kepala Satreskrim Polres Indramayu AKP Mochamad Arwin Bachar mengatakan, kendaraan tersebut disita bersama sejumlah barang lain yang ditemukan di lokasi kejadian maupun dari tangan pelaku.

“Barang bukti yang kami amankan yaitu tiga kendaraan milik korban, pakaian yang diambil setelah autopsi, sprei, dan sejumlah barang lainnya,” katanya di Indraayu seperti dilansir Antara, Senin, 8 September 2025.

Terungkap Motif Pelaku Bunuh Satu Keluarga di Indramayu

Selain itu, kata dia, polisi juga menemukan uang sisa milik korban yang masih disimpan oleh pelaku usai melakukan aksi kejahatan tersebut.

Arwin menegaskan barang bukti tersebut sedang dikaitkan dengan keterangan saksi, untuk mengungkap lebih jauh kronologi peristiwa ini.

Dua Pelaku Pembunuhan Satu Keluarga Dibekuk di Indramayu

Menurutnya, penyidik kini masih mendalami modus serta motif pelaku melakukan pembunuhan terhadap satu keluarga tersebut.

Polres Indramayu telah meringkus dua pelaku berinisial P dan R, yang diduga terlibat dalam kasus pembunuhan satu keluarga yang jenazahnya ditemukan terkubur dalam satu liang di Kelurahan Paoman pada Senin, 1 September 2025. “Untuk modus dan motifnya, nanti akan kami dalami lebih lanjut,” ujarnya.

Halaman Selanjutnya
img_title