Kata Puan soal Anggota DPR Dapat Kompensasi Rumah Dinas Rp 50 Juta
- Antara FOTO
VIVA Jakarta – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI Puan Maharani membantah adanya kenaikan gaji anggota legislatif. Hal ini menanggapi pertanyaan mengenai kabar viral di media sosial mengenai gaji anggota DPR naik menjadi Rp3 juta per hari atau per bulan bisa mencapai Rp90 juta.
Puan menyebut kebijakan yang menyangkut fasilitas anggota DPR RI sejauh ini hanya yang terkait dengan pemberian kompensasi sebagai ganti tak ada rumah jabatan untuk para wakil rakyat yang baru menjabat.
"Nggak ada kenaikan (gaji), hanya sekarang DPR sudah tidak mendapatkan rumah jabatan, namun diganti dengan kompensasi uang rumah. Itu saja karena rumahnya sudah dikembalikan ke pemerintah. Itu saja," kata Puan Maharani beberapa waktu lalu dikutip dari Antara, Rabu, 20 Agustus 2025.
Terkait tunjangan rumah dinas, kebijakan itu telah diterima untuk anggota DPR RI periode 2024–2029 karena mereka tak lagi mendapatkan fasilitas rumah jabatan.
Wakil Ketua DPR RI Adies Kadir
- Antara
Sementara itu, kemarin, Wakil Ketua DPR RI Adies Kadir menyebut bahwa gaji bagi Anggota DPR RI tidak mengalami kenaikan. Akan tetapi, ada tambahan tunjangan seperti tunjangan rumah sebesar Rp 50 juta per bulan.
Dia mengatakan bahwa tambahan tunjangan itu menggantikan rumah dinas DPR RI yang kini sudah tidak ada. Dengan begitu, tunjangan rumah dinas itu diberikan dengan nominal yang disesuaikan tersebut.
"Jadi tunjangan perumahan DPR itu Rp 50 juta, tepatnya kurang lebih Rp 58 juta dipotong itu mereka terima sekitar Rp 50 juta," kata Adies di kompleks parlemen, Jakarta, Selasa.
Selain tunjangan rumah dinas itu, dia menjelaskan bahwa Anggota DPR RI bisa menerima gaji hampir Rp 70 juta setiap bulannya. Angka itu, terdiri dari gaji pokok sekitar Rp 7 juta, tunjangan BBM sekitar Rp 7 juta, tunjangan beras Rp 12 juta, hingga komponen-komponen tunjangan lainnya.
"Jadi kalau dulu gaji kawan-kawan itu terima total bersihnya sekitar Rp 58 juta mungkin. Gaji tidak naik ya, saya tegas sekali gaji tidak naik. Tunjangan makan disesuaikan dengan indeks saat ini mungkin terima hampir Rp 69-70 juta," kata dia.
Menurut dia, kenaikan terjadi hanya pada tunjangan-tunjangan saja. Dia mengatakan tunjangan itu menyesuaikan dengan harga kebutuhan pada saat ini.
Dia mengungkapkan bahwa gaji pokok bagi Anggota DPR RI itu sudah 15 tahun tak mengalami kenaikan. Walaupun demikian, dia mengatakan bahwa para wakil rakyat memahami saat ini sedang diberlakukan kebijakan efisiensi.
Dia mengatakan bahwa Anggota DPR RI saat ini tugasnya bukan hanya menghadiri rapat-rapat saja, melainkan juga membahas anggaran hingga legislasi yang cukup pelik.
"Kawan-kawan di DPR juga memaksimalkan apa yang didapat untuk bekerja dengan baik," katanya. (Ant)