4 Hari Operasi, 54 Jukir Liar 'Disikat' di Jakarta Pusat! Ini Rinciannya!

Juru parkir liar diamankan Satpol PP
Sumber :
  • Kominfotik Jakpus

Jakarta – Pemerintah Kota Jakarta Pusat menggencarkan operasi juru parkir liar dan ketertiban umum untuk meningkatkan kenyamanan di daerah itu dengan hasil selama empat hari operasi berupa penangkapan terhadap 54 juru parkir liar. 

"Untuk hari ini, kami membagi dua tim penindakan yang turun menyusuri sejumlah titik di Kecamatan Kemayoran dan Johar Baru," kata Kepala Satpol PP Jakarta Pusat Tumbur Parluhutan Purba di Jakarta, Senin.

Menurut dia, dari data yang ada pada hari operasi pertama yaitu Rabu (30/7) 14 juru parkir liar ditangkap di Kecamatan Sawah Besar dan Gambir, sementara untuk Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS) satu orang.

Selanjutnya pada Kamis (31/7), petugas gabungan kata Purba, menangkap 20 juru parkir liar di Kecamatan Tanah Abang dan Menteng dengan satu orang dengan gangguan jiwa (ODGJ).

Sehari kemudian tepatnya pada Jumat (1/8), petugas kembali menangkap 21 juru parkir liar di Kecamatan Senen dan Cempaka Putih.

"Untuk di kedua kecamatan ini (Johar Baru dan Kemayoran) relatif jarang ada parkir liar. Kami hanya menangkap sembilan PPKS," ujarnya.

Wali Kota Jakarta Pusat meminta kepada petugas untuk melakukan penindakan secara tegas kepada juru parkir liar agar memberikan efek jera.