Tak Bisa Dibantah! Data BPS Jadi Rujukan Resmi Kebijakan Pangan Nasional
- Istimewa
VIVA Jakarta - Sebagai upaya menjaga stabilitas pangan dan memastikan ketersediaan pasokan, Badan Pangan Nasional/National Food Agency atau Badan Pangan Nasional menguatkan kolaborasi dengan Badan Pusat Statistik (BPS). Penguatan koordinasi serta penggunaan data akurat, valid, dan relevan jadi rujukan.
Kepala Bapanas Arief Prasetyo Adi menjelaskan pihaknya adalah lembaga yang menjunjung tinggi data sebagai panduan utama dalam perumusan kebijakan pangan nasional. Menurut dia, BPS sebagai lembaga statistik pemerintah. Dengan demikian, data BPS menjadi rujukan rujukan utama yang sah dan terpercaya.
"Tidak ada keraguan sedikit pun dari Badan Pangan Nasional terhadap data BPS. Kami memandang data BPS merupakan pondasi yang kokoh untuk mengambil keputusan strategis, termasuk dalam hal neraca pangan nasional," kata Arief, dalam keterangannya, Kamis, 11 September 2025.
Dia mengatakan Bapanas dan BPS punya pandangan yang sama terkait data untuk saling melengkapi dan tidak bertentangan. Kata dia, Bapanas memiliki tugas untuk memastikan bahwa data yang jadi acuan sudah relevan dengan kondisi riil di lapangan.
Arief menuturkan selain merujuk data BPS, Bapanas juga proaktif melakukan pengamatan terhadap fakta-fakta lapangan terkait pangan pokok strategis. Dia menekankan hal itu mencakup seperti ketersediaan pasokan, dinamika harga, serta berbagai tantangan yang dihadapi mulai dari petani di hulu sampai konsumen di hilir.
"Upaya kami untuk melihat langsung kondisi di lapangan adalah bagian dari tugas kami untuk melakukan 'check and balance' data, memastikan bahwa angka-angka yang menjadi acuan sudah relevan dengan kondisi riil yang dirasakan oleh masyarakat," tuturnya.
Lebih lanjut, dia mengatakan penguatan koordinasi itu sebagai bentuk sinergi atau kolaborasi. "Bukan bentuk keraguan," kata Arief.