KPK Telusuri Dugaan Aliran Dana Kasus Kuota Haji ke PBNU, Gus Baihaqi: Siapapun Harus Menghormati Hukum
- Istimewa
“Gus Dur pernah dawuh ‘bangsa ini penakut’ sehingga ketimpangan bangsa ini tak berujung . Maka, kepada KPK, jangan takut kepada yang bersalah,” ujarnya.
Menurut dia, saat proses hukum mewajibkan KPK menelusuri dugaan aliran dana ke PBNU, hal itu perlu dilakukan. Ia menekanan cara KPK itu juga untuk memastikan PBNU bersih dari dugaan aliran dana.
Gus Baihaqi minta agar PBNU jangan jadi tempat transit bagi orang-orang yang menggunakan kebesaran NU hanya untuk mencari keuntungan pribadi. "Kemudian, seolah membantu NU, padahal membuang kotoran. Ini namanya money laundry. Nangka dinikmati, NU kena getahnya,” ujar Gus Baihaqi.
Sebelumnya, KPK menyampaikan akan menelusuri aliran dana kasus dugaan korupsi kuota haji pada Kementerian Agama tahun 2023-2024 ke organisasi PBNU.
“Jadi, kami sedang melakukan follow the money, ke mana saja uang itu mengalir, seperti itu,” ujar Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu saat dikonfirmasi di Jakarta, dikutip dari Antara, Kamis, 11 September 2025.
Dijelaskan Asep, penelusuran aliran dana itu juga dengan menggandeng PPATK. Menurut dia, penelusuran ke PBNU dilakukan karena penyelenggaraan ibadah haji turut melibatkan ormas.
“Karena permasalahan kuota haji ini terkait dengan penyelenggaraan ibadah di salah satu agama. Ini masalah keagamaan, menyangkut umat beragama, proses peribadatan. Jadi, tentunya ini melibatkan organisasi keagamaan,” jelasnya.