Rudy Tanoe Ditetapkan Tersangka Kasus Korupsi Pengangkutan Bansos

Bambang Rudijanto Tanoesoedibjo alias Rudy Tanoe
Sumber :
  • ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat

VIVA Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan Komisaris Utama PT Dosni Roha Logistik (DNR Logistics) sekaligus Direktur Utama PT Dosni Roha Indonesia, Bambang Rudijanto Tanoesoedibjo alias Rudy Tanoe (BRT), sebagai salah satu tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengangkutan penyaluran bantuan sosial di Kementerian Sosial.

KPK Telusuri Dugaan Aliran Dana Kasus Kuota Haji ke PBNU, Gus Baihaqi: Siapapun Harus Menghormati Hukum

Hal itu terungkap saat Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menanggapi pengajuan praperadilan yang diajukan Rudy Tanoe. 

“KPK menghormati hak hukum saudara BRT dalam pengajuan praperadilan,” ujar Budi di Jakarta, Kamis, 11 September 2025.

Kasus Suap PT PML–SB Group, KPK Diminta Transparan dan Bebas Intervensi

Kasus bansos di Kemensos sendiri telah menjadi perhatian publik sejak 2020, ketika KPK mengusut dugaan suap dalam pengadaan bansos untuk wilayah Jabodetabek yang menyeret mantan Menteri Sosial Juliari Batubara.

Selanjutnya, pada Maret 2023, KPK mengumumkan penyidikan kasus dugaan korupsi penyaluran bansos beras untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dan Program Keluarga Harapan (PKH) tahun 2020–2021. Kemudian, pada Juni 2024, KPK membuka penyidikan baru terkait pengadaan bansos presiden untuk penanganan COVID-19 di Jabodetabek.

Heboh! Anak di Bawah Umur Ketahuan Ikut Jarah Rumah Uya Kuya, Bawa Kabur Kucing dan Sofa

Perkembangan terbaru terjadi pada 19 Agustus 2025, ketika KPK mencegah empat orang bepergian ke luar negeri, yakni Staf Ahli Menteri Sosial Bidang Perubahan dan Dinamika Sosial Edi Suharto (ES), Bambang Rudijanto Tanoesoedibjo (BRT), Kanisius Jerry Tengker (KJT) selaku Dirut DNR Logistics periode 2018–2022, dan Herry Tho (HER) sebagai Direktur Operasional DNR Logistics 2021–2024.

Di hari yang sama, KPK juga menetapkan tiga orang serta dua korporasi sebagai tersangka pengembangan kasus penyaluran bansos beras untuk KPM dan PKH tahun 2020–2021. Kerugian negara diperkirakan mencapai Rp200 miliar.

Halaman Selanjutnya
img_title