KPK Panggil Komisaris Sucofindo Hingga Wasekjen GP Ansor Terkait Kasus Haji
Kamis, 4 September 2025 - 12:28 WIB
Sumber :
- VIVA Jakarta/Edwin Firdaus
VIVA Jakarta – Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Komisaris Independen PT Sucofindo Zainal Abidin terkait dugaan korupsi dalam penentuan kuota dan penyelenggaraan ibadah haji pada Kemenag tahun 2023-2024, Kamis, 4 September 2025.
Selain itu, penyidik lembaga antirasuah juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap Syarif Hamzah Asyathry yang merupakan salah satu Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) Pimpinan Pusat GP Ansor periode 2024–2029, dalam perkara yang sama. Keduanya akan diperiksa sebagai saksi.
"Hari ini, penyidik menjadwalkan pemanggilan dan pemeriksaan saksi-saksi dugaan tindak pidana korupsi terkait penyelenggaraan ibadah haji," ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada awak media.
Tak hanya itu, KPK juga memanggil pihak asosiasi travel, yakni Syam Resfiadi yang menjabat sebagai Ketua Umum Sarikat Penyelenggara Umrah Haji Indonesia (Sapuhi).
Turut diperiksa pula nama-nama lain seperti Muhammad Al Fatih dan Juahir dari Kesthuri, serta dua pejabat dari Direktorat Bina Umrah dan Haji Khusus Kemenag, Rizky Fisa Abadi dan M. Agus Syafi’. Kemudian ada Firda Alhamdi selaku pegawai PT Raudah Eksati Utama.
Dalam kasus ini, meski KPK telah meningkatkan ke tahap penyidikan, namun belum menetapkan tersangkanya.