Kasus Pertamina, KPK Panggil Periksa Eks Direktur Keuangan PT Telkom Harry Mozarta
Kamis, 4 September 2025 - 14:59 WIB
Sumber :
- VIVA Jakarta/Edwin Firdaus
VIVA Jakarta – Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap mantan Dirkeu PT Telkom, Harry Mozarta Zen terkait kasus dugaan korupsi pengadaan Digitalisasi SPBU PT Pertamina (Persero) periode 2018-2023, Kamis, 4 September 2025. Dia bakal diperiksa sebagai saksi.
Penyidik juga memanggil Dwi Doso Warso (Principal Expert Bagian Oil and Gas di Divisi Enterprise Service (DES) PT Telkom periode 2018-2021. Dian Rachmawan (Direktur Enterprise & Business Service PT Telkom (Persero) tahun 2017 s.d 2019).
Johannes Filandow (Komisaris PT SMARTWEB Indonesia Kreasi), Irma Dilarama (Executive Account Manager PT Telkom 2018.Tasmin ( VP Treasury Collection & Tax PT PINS Indonesia Tahun 2020-2024), serta Kurniawan (VP Legal and Compliance PT Sigma Cipta Caraka).
"Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK," kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo dalam keterangannya.
Halaman Selanjutnya
KPK mengungkap bahwa pengadaan tersebut dikerjakan oleh Telkom dan Pertamina. Telkom disebut menyediakan infrastruktur dan solusi digital untuk mendukung program digitalisasi SPBU Pertamina.