Kasus Pertamina, KPK Panggil Periksa Eks Direktur Keuangan PT Telkom Harry Mozarta

Lambang KPK RI
Sumber :
  • VIVA Jakarta/Edwin Firdaus

KPK mengungkap bahwa pengadaan tersebut dikerjakan oleh Telkom dan Pertamina. Telkom disebut menyediakan infrastruktur dan solusi digital untuk mendukung program digitalisasi SPBU Pertamina.
 
Termasuk sistem pemantauan stok dan penjualan BBM, transaksi pembayaran, serta pengelolaan penyaluran BBM bersubsidi. Proses digitalisasi terjadi saat Pertamina memberlakukan kebijakan penggunaan kode quick respons (QR) bagi pelanggan bersubsidi.
 
Diduga terjadi penyimpangan dengan modus penggelembungan nilai atas setiap bahan bakar minyak (BBM) yang dikeluarkan. 
 
KPK sudah meminta Direktorat Jenderal Imigrasi untuk mencegah sejumlah pihak dalam kasus ini.
KPK Dalami Dugaan Penyimpangan Proyek di Mempawah Era Ria Norsan