Eks Penyidik KPK Nilai Sudah Saatnya Umumkan Tersangka Korupsi Kuota Haji

Gedung Merah Putih KPK
Sumber :
  • VIVA Jakakta/Edwin Firdaus

VIVA Jakarta – Mantan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Yudi Purnomo Harahap menilai bahwa sudah saatnya lembaga antirasuh mengumumkan siapa tersangka korupsi kuota haji.

Sebab, kata Yudi, selama proses penyidikan tanpa nama tersangka ini, sudah banyaknya saksi yang diperiksa, penggeledahan diberbagai tempat, kemudian ada uang sebagai barang bukti disita, termasuk KPK sudah menyampaikan kepada publik bagaimana konstruksi perkara jual beli kuota haji tambahan di tahun 2024 tersebut terjadi. 

 

Bahkan KPK juga tengah mengusut aliran dana kemana saja termasuk yang menikmati uang hasil korupsi tersebut. 

 

“Itu sudah lebih cukup menemukan siapa tersangkanya dalam kasus ini yang sudah ada kisi kisinya menurut KPK,” kata Yudi dalam keterangan tertulis, Rabu, 17 September 2025.

 

Ditekankan Yudi, masyarakat mendukung KPK dan inilah saatnya menunjukan penegakan hukum yang independen kepada publik sekaligus membongkar adanya permainan dalam kuota haji yang menghambat jamaah untuk berangkat haji, karena yang tidak berhak bisa berangkat tanpa mengikuti antrian sesuai aturan berlaku. 

 

“Terakhir, KPK harus berani, siapa saja yang melakukan korupsi dana haji ini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya,” kata mantan Penyidik kasus proyek e-KTP dan Bank Century tersebut.