KPK Buru Juru Simpan Uang Korupsi Kuota Haji 2024

Plt Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu
Sumber :
  • VIVA Jakarta/Edwin Firdaus

VIVA Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan menelusuri pihak-pihak yang diduga menampung uang dari hasil dugaan korupsi kuota haji 2023-2024. Kasus ini ditaksir sedikitnya merugikan negara hingga Rp1 triliun.

"Siapa juru simpannya dan digunakan untuk apa saja? nah ini juga salah satu yang sedang kita telusuri dan ini yang membuat mungkin rekan-rekan menjadi tidak sabar kemana uang itu mengalir," kata Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur dikutip Jumat, 19 September 2025.

 

Asep meminta publik bersabar mengenai pengumuman tersangka. Dia menekankan penyidikan kasus kuota haji tersebut maju. 

 

"Kemudian juga mengapa belum ditetapkan para tersangka. Kami tidak ingin gegabah dalam hal ini karena kami ingin melihat kepada siapa saja uang ini, kemudian berpindah dan berhentinya di siapa," kata Asep Guntur.