KPK Kemungkinan Panggil Istri Ridwan Kamil
- ANTARA
VIVA Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan tidak menutup kemungkinan untuk memanggil Atalia Praratya, istri mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil.
Rencana itu dalam kaitan pengusutan kasus dugaan korupsi proyek pengadaan iklan di Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (Bank BJB) periode 2021-2023.
“Jika nanti ada kebutuhan untuk memanggil saksi lain, tentu akan dilakukan. Hal itu agar keterangan, petunjuk, atau bukti yang dibutuhkan penyidik bisa diperoleh dari pihak-pihak terkait,” kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo kepada wartawan, Senin, 29 September 2025.
Budi menjelaskan, saat ini penyidik masih menganalisis keterangan saksi-saksi yang telah diperiksa sebelum menentukan langkah lanjutan, termasuk kemungkinan pemeriksaan terhadap Atalia Praratya.
KPK juga menegaskan fokus penyidikan tidak hanya pada pengondisian proyek pengadaan iklan Bank BJB, tetapi juga menelusuri aliran dana non-budgeter.
“Dalam perkara BJB, KPK fokus pada prinsip follow the money. Kami menelusuri aliran uang dari dana nonbujeter pengadaan proyek iklan, kepada siapa saja dan untuk apa digunakan,” kata Budi.
Budi menambahkan, penyidik juga bakal memanggil pihak-pihak yang diduga mengetahui aliran dana tersebut, termasuk yang terkait dengan transaksi jual-beli aset.
Dalam pengusutan kasus ini, tim KPK sudah menggeledah kediaman Ridwan Kamil pada 10 Maret 2025.
Dari penggeledahan tersebut, penyidik menyita sejumlah barang bukti, termasuk satu mobil Mercedes Benz dan motor Royal Enfield.
Kendati rumahnya sudah digeledah, hingga kini Ridwan Kamil dan istrinya belum dipanggil oleh KPK. Sementara itu, penyidik KPK telah memeriksa beberapa pihak yang diduga mengetahui aliran uang yang diterima oleh Ridwan Kamil, seperti Lisa Mariana dan Ilham Akbar Habibie.