Kejagung Diminta Usut Dugaan Tambang Ilegal di Wilayah IUP PT BP

Ilustrasi tambang
Sumber :
  • AI

VIVA Jakarta – Bos PT PAS, Jhon, memilih bungkam saat namanya disebut-sebut dalam dugaan praktik pertambangan ilegal (illegal mining) di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) milik PT BP, Kabupaten Konawe Utara, Sulawesi Tenggara.

Upaya wartawan untuk meminta klarifikasi langsung darinya di kantor PT PAS, Jalan Pluit Permai Raya No 12B, Penjaringan, Jakarta Utara, berujung buntu. Jhon disebut sedang tidak berada di tempat.

Petugas keamanan perusahaan, Abbas, mengatakan pimpinan perusahaannya tak bisa ditemui tanpa izin. 

“Saat ini Pak J sedang tidak ada di kantor, harus ada izin dulu kalau mau bertemu,” kata Abbas, Rabu, 8 Oktober 2025.

Pantauan di lokasi, terlihat beberapa mobil mewah terparkir di halaman kantor. Namun, Abbas tetap menolak wartawan masuk ke area dalam. “Kalau ada arahan dari pimpinan, nanti saya bantu untuk bertemu dengan siapa dari pihak kantor,” ujarnya.

Ketika ditanya apakah PT PAS benar bergerak di sektor pertambangan, Abbas membenarkan. “Iya, perusahaan tambang di Konawe,” katanya singkat.

Sebelumnya, organisasi masyarakat Penyelamat Negara Demi Kemakmuran Rakyat (Pendekar)melaporkan PT PAS ke Kejaksaan Agung atas dugaan tambang ilegal yang merugikan negara hingga Rp800 miliar.