TNI di Ranah Sipil Kian Meluas, Demokrasi Indonesia Sekadar Kosmetik?
- Istimewa
VIVA Jakarta - Keterlibatan Tentara Nasional Indonesia (TNI) dalam program pembangunan seperti Food Estate dan Makan Bergizi Gratis (MBG) dikritik karena tak memiliki dasar hukum. Hal itu dikhawatirkan bisa mengancam profesionalisme militer.
Demikian dibahas dalam Seminar Nasional 'Arus Balik Rerofrmasi TNI dI Tengah Krisis Demokrasi' di kampus Universitas Indonesia yang diinisiasi Front Mahasiswa Nasional, Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Sektor Keamanan, dan Jurnal Prisma.
Salah satu pembicara yaitu Direktur Imparsial Ardi Manto mengkritisi kembalinya militerisme melalui kerja sama elite sipil–militer. Kondisi itu seperti menormalisasi kehadiran TNI di ranah sipil.
Seminar
- Istimewa
Menurut dia, sejak 2004, tercatat lebih dari 133 nota kesepahaman atau MoU antara TNI dan lembaga sipil. Pun, ada 4.472 prajurit aktif bertugas di instansi sipil sehingga dinilai melanggar Pasal 27 UU TNI.