Penerapan Kebijakan Inklusif, Kunci Peluang Setara dan Pemberdayaan Perempuan
- Istimewa
Jakarta, VIVA – Bias gender di Tanah Air masih membuat banyak laki-laki dan perempuan yang terjebak dalam stigma sehingga malah membatasi peran di dunia kerja maupun rumah. Kemerdekaan akan bias gender dinilai masih banyak belum bisa diimplementasikan.
Demikian dibahas dalam Media Talk OCBC #BaiknyaBarengBareng dengan tema 'Perjalanan Menuju Merdeka dari Bias Gender'. Forum itu membahas pembatasan ruang gerak perempuan baik di lingkungan kerja serta rumah. Seperti dalam dunia kerja, banyak tantagan dihadapi perempuan dalam mewujudkan keseteraan gender.
Pun, merujuk laporan Badan Pusat Statistik (BPS) yang dirilis 2024 bahwa pada tahun 2023, angka partisipasi perempuan dalam Angkatan kerja di Indonesia hanya berjumlah 55 persen dibandingkan laki-laki yang berjumlah 85 persen.
Selain itu, berdasarkan laporan SDG Global Database, perempuan punya kesempatan yang lebih terbatas dalam posisi kepemimpinan. Dari data itu, perempuan hanya 32% yang menduduki posisi manajerial perusahaan pada 2022.
Salah seorang pembicara yang juga Head of Programmes UN Women Indonesia, Dwi Yuliawati menyampaikan pandangan soal norma gender yang tak setara itu masih jadi salah satu yang menghambat perempuan di dunia kerja.
“Norma gender yang tidak setara, termasuk di antaranya bias yang terjadi secara sadar maupun tidak, adalah salah satu hambatan perempuan untuk meniti karir di lingkungan kerja," kata Dwi Yuliawati, di OCBC Tower, Jakarta, Rabu, 13 Agustus 2025.