Dorong Percepatan Pertumbuhan Ekonomi Daerah Otsus, Pemerintah Minta Pemda Lakukan Ini

Plh Dirjen Bina Keuda Kemendagri Horas Maurits
Sumber :
  • Istimewa

“Kebijakan TKD mengacu pada Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional dan peraturan perundang-undangan terkait, selaras dengan rencana kerja pemerintah pusat dan dituangkan dalam nota keuangan dan rancangan APBN tahun anggaran berikutnya,” ujar Maurits. 

Lebih lanjut, ia bilang berbagai jenis TKD di antaranya Dana Bagi Hasil (DBH), Dana Alokasi Umum (DAU), Dana Alokasi Khusus (DAK), Dana Otonomi Khusus (Otsus), dan Dana Keistimewaan (DAIS). “Keenam, Dana Desa dan ketujuh, Insentif Fiskal,” kata Maurits.