11 Bulan Mandek, Kasus Dugaan Penggelapan Deposito Rp 90 Miliar Dibawa ke Kompolnas
Sabtu, 16 Agustus 2025 - 14:47 WIB
Sumber :
- Dok. Istimewa
Tabrani menegaskan, bila laporan ke Kompolnas tidak ditindaklanjuti, pihaknya siap melangkah ke Divisi Propam maupun Itwasum Polda Metro Jaya.
“Mungkin kami akan tindak lanjuti ke Propam atau ke Itwasum Polda Metro Jaya, sebagai langkah lanjutan agar ada tindakan dari pejabat Polri tersebut,” ucapnya.
Hingga kini, Polda Metro Jaya belum memberikan penjelasan terkait belum adanya penetapan tersangka dalam kasus ini.