Roy Suryo Cs Batal Hadiri Panggilan Pemeriksaan Polda Metro Jaya, Ini Alasannya
- ANTARA/Ilham Kausar
VIVA Jakarta – Roy Suryo Cs batal menghadiri panggilan pemeriksaan Polda Metro Jaya terkait laporan tuduhan ijazah palsu Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi) yang dijadwalkan hari ini.
"Sehubungan dengan panggilan tersebut belum bisa dipenuhi klien kami," kata Kuasa hukum pihak Roy Suryo Cs, Ahmad Khozinudin yang ditemui di depan Gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya dikutip dari Antara, Senin, 11 Agustus 2025.
Khozinudin menjelaskan, kliennya belum memenuhi panggilan karena sudah teragendakan berbagai kegiatan. "Sudah teragendakan berbagai agenda jelang perayaan 17 Agustus 2025, hari kemerdekaan," katanya.
Ia juga menyebutkan ketidakhadiran kliennya bukan berarti mangkir atau tanpa keterangan. Secara resmi nanti akan menyerahkan surat kepada Direskrimum Polda Metro Jaya dan Kapolda Metro Jaya.
"Kami juga merekomendasikan atau memberikan saran agar sekiranya panggilan atau penjadwalan ulang setidaknya setelah perayaan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia," kata Khozinudin.
Nama-nama yang dipanggil Polda Metro Jaya yaitu Sunarto (Youtuber) dan Arif Nugroho (jurnalis) dijadwalkan menjalani pemeriksaan sebagai saksi pada Senin, 11 Agustus 2025. "Sementara itu, Roy Suryo, Rizal Fadillah, dan Kurnia Tri Royani dijadwalkan menjalani pemeriksaan sebagai terlapor pada Selasa (12 Agustus 2025)," katanya.
Sedangkan Rustam Effendi dijadwalkan menjalani pemeriksaan sebagai saksi terlapor pada Rabu, 13 Agustus 2025. Kemudian Mikhael Sinaga, Nurdian Noviansyah Susilo, dan Rismon Sianipar dijadwalkan menjalani pemeriksaan sebagai saksi terlapor pada Kamis, 14 Agustus 2025.