Kepala Sudinhub Jaksel Ungkap Sule Minta Ditilang karena Tak Bisa Tunjukkan STUK
- ANTARA/HO-Suku Dinas Perhubungan Jakarta Selatan.
VIVA Jakarta – Suku Dinas Perhubungan (Sudinhub) Jakarta Selatan (Jaksel) menyatakan komedian Entis Sutisna alias Sule minta ditilang karena tidak dapat menunjukkan Surat Tanda Uji Kendaraan (STUK).
"Beliau (Sule) tidak dapat menunjukkan STUK kendaraan, selanjutnya beliau minta untuk ditilang," kata Kepala Suku Dinas Perhubungan Jakarta Selatan Bernard Octavianus Pasaribu saat dihubungi di Jakarta dikutip dari Antara, Jumat, 26 September 2025.
Dia mengatakan, alasannya menilang Sule di Jalan Veteran, Pesanggrahan, karena komedian itu tidak dapat menunjukkan STUK pada Kamis, 25 September 2025. Menurut dia, penilangan terhadap Sule itu dilakukan dalam penertiban Operasi Lintas Jaya.
Sebelum melakukan penilangan, petugas Sudinhub Jaksel telah lebih dulu memberikan kesempatan kepada Sule untuk mencari buku uji berkala kendaraan yang digunakannya. Namun, dia tidak dapat menunjukkan surat tersebut dan meminta untuk ditilang.
"Beliau membawa kendaraan kabin ganda (double cabin). Ketika diperiksa, tidak bisa menunjukkan buku uji berkala/STUK," ujar Bernard.
Kemudian, petugas mengecek kendaraan Sule melalui sistem daring, dan diketahui masa berlaku uji kendaraan bermotor/KIR-nya sudah habis. "Diketahui KIR-nya sudah habis masa berlakunya tanggal 23 Maret 2025," katanya.
Sebelumnya, video Sule diberhentikan oleh petugas Dishub DKI saat membawa mobil double Cabin Toyota Hilux ramai di media sosial.