Dugaan Korupsi Blok Migas, Kejagung Gerebek Kantor PT Saka Energi di Jakarta
- Antara
VIVA Jakarta – Kantor PT Saka Energi Indonesia (SEI) di kawasan The Manhattan Square, Jalan TB Simatupang, Jakarta Selatan, digerebek tim penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung). Penggeledahan dilakukan pada Kamis malam, 25 September 2025, terkait penyidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi.
“Benar (ada penggeledahan),” ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna, dikansir dari Antara, Jumat 26 September 2025.
Anang menjelaskan, penggeledahan itu merupakan bagian dari penyidikan perkara baru yang sedang ditangani. Kasus tersebut berkaitan dengan dugaan korupsi PT Saka Energi saat melakukan akuisisi saham di Blok Ketapang, Muriah, Pangkah, dan Fasken pada periode 2012 hingga 2015.
“Penggeledahan tersebut dilakukan dalam rangka menemukan dokumen atau alat bukti lainnya terkait proses akuisisi oleh PT SEI,” kata Anang menambahkan.
Mengutip laman resminya, PT Saka Energi Indonesia berdiri sejak 27 Juni 2011. Saat ini perusahaan migas tersebut tercatat mengelola 10 blok migas di Indonesia serta satu blok shale gas di Amerika Serikat.
Dari jumlah itu, enam blok dioperasikan penuh oleh PT SEI dengan kepemilikan 100 persen. Keenamnya adalah Blok Muriah, Pangkah, South Sesulu, Sangkar, West Yamdena, dan Pekawai