Roy Suryo Cs Batal Hadiri Panggilan Pemeriksaan Polda Metro Jaya, Ini Alasannya

Kuasa hukum pihak Roy Suryo Cs, Ahmad Khozinudin.
Sumber :
  • ANTARA/Ilham Kausar

Polda Metro Jaya telah menaikkan kasus laporan tuduhan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) dari penyelidikan ke penyidikan.

Kunjungi Taman Langsat Jaksel, Megawati Disambut Pramono Anung

"Berdasarkan hasil gelar perkara tadi malam maka terhadap laporan polisi yang pertama pelapornya adalah saudara Insinyur HJW disimpulkan ditemukan dugaan peristiwa pidana sehingga perkaranya ditingkatkan ke tahap penyidikan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Polisi Ade Ary Syam Indradi, Jumat (11/7).

"Jadi ada dua peristiwa besar. Yang pertama pencemaran nama baik itu ada pelapornya naik ke penyidikan. Kelompok kedua, penghasutan dan UU ITE tiga laporan naik penyidikan," katanya.

Pangdam Jaya Pastikan Pengamanan HUT ke-80 RI Maksimal, Masyarakat Diminta Ikut Jaga Ketertiban