5 Lokasi Layanan SIM Keliling di Jakarta Hari Ini
Jumat, 8 Agustus 2025 - 07:13 WIB
Sumber :
- FOTO ANTARA/Andika Wahyu/mes/aa.
VIVA Jakarta – Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya membuka pelayanan Surat Izin Mengemudi (SIM) Keliling di lima lokasi berbeda di Jakarta, Jumat, 8 Agustus 2025.
Dilansir dari Antara, layanan SIM Keliling ini hanya diperuntukkan bagi masyarakat yang memiliki SIM A atau C yang masa berlakunya akan habis.
Sementara bagi pemilik SIM B dan masa berlaku habis harus mendatangi kantor Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas) karena ada perbedaan peruntukan dokumen.
Baca Juga :
Usai Gunung Dempo Meletus Tanpa Gejala Vulkanik, Badan Geologi Ingatkan Warga Kota Pagar Alam Waspada
Melalui akun X resmi @tmcppoldametro, layanan SIM Keliling tersebut buka mulai pukul 08.00 sampai 14.00 WIB di lima lokasi berikut:
1. Jakarta Timur di Mall Grand Cakung;
2. Jakarta Utara di Kantor Garuda TV Pasar Minggu;
3. Jakarta Selatan di Kampus Trilogi Kalibata;
Halaman Selanjutnya
4. Jakarta Barat di Mall Citraland;