Jadi Agunan Bank, Dua Desa di Bogor Terancam Dilelang

Kantor Desa Sukaharja
Sumber :
  • Tangkapan Layar tvOne

VIVA JakartaLahan seluas 800 hektare yang berada di dua desa yaitu Desa Sukamulya dan Desa Sukaharja, Kecamatan Sukamakmur, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, mendadak viral. Hal itu karena lahan tersebut diduga akan dilelang oleh bank.

PN Jakarta Selatan Segera Bacakan Putusan Sengketa Lahan di Jalan Minangkabau Timur

Melansir dari Kabar Siang tvOne, Rabu, 24 September 2025, kasus ini bermula dari sengketa lahan sitaan Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI). 

Berdasarkan dokumen dari Desa Sukaharja, pada tahun 1983 tanah adat seluas 406 hektare di kawasan Sukaharja yang berbatasan dengan Desa Sukawangi masuk jaminan pinjaman ke bank swasta.

Atasi Kekeringan Air, Kajati Jambi Bangun Puluhan Sumur Bor

Lahan di Desa Sukajharja dan Desa Sukamulya, Bogor disita oleh negara.

Photo :
  • Tangkapan Layar tvOne

Sekretaris Desa Sukaharja Adi Purwanto mengatakan, saat itu PT Bank Perkembangan Asia memberikan pinjaman kepada Madrawi selaku Direktur PT Perkebunan dan Peternakan Nasional Gunung Batu, dengan jumlah pinjaman Rp850 juta dengan agunan lahan kurang lebih 406 hektare. "Untuk sementara desa kami diblokir dalam hal administrasi pertanahan," ujar Adi.

Cara Pertolongan Pertama jika Terkena Gigitan Hewan Penular Rabies

"Tapi tahun 2025 dari kejaksaan sudah memberikan keleluasaan untuk mengurus administrasi pertanahan tapi mekanismenya harus ke BPN lebih dulu, harus memploting dulu bidang tanah yang akan diurus administrasinya. Otomatis itu kan memakan biaya," kata Adi.

Kini di lahan yang diagunkan oleh pihak swasta tersebut dilakukan pemasangan plang dirampas atau disita oleh negara.