IKN Ditetapkan Jadi Ibu Kota Politik, Pramono Sebut Jakarta Masih Ibu Kota

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Wibowo.
Sumber :
  • ANTARA/Lifia Mawaddah Putri

VIVA JakartaGubernur DKI Jakarta Pramono Anung menegaskan bahwa Jakarta masih berstatus sebagai ibu kota negara, meskipun Presiden Prabowo Subianto telah menetapkan Ibu Kota Nusantara (IKN) di Kalimantan Timur sebagai Ibu Kota Politik Indonesia pada 2028.

Polri Bongkar Kasus Pembobolan Rekening Dormant: Tersangka Pindahkan Uang Rp204 Miliar Dalam Waktu 17 Menit

Penetapan itu dituangkan dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 79 Tahun 2025 tentang Pemutakhiran Rencana Kerja Pemerintah Tahun 2025, yang diundangkan pada 30 Juni 2025.

Hal itu dikemukakan Pramono saat memberikan sambutan dalam kunjungan kelas Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas) RI di Balai Agung, Balai Kota Jakarta, Rabu, 24 September 2025.

Jelang Kualifikasi Piala Dunia 2026 Putaran Keempat, Presiden FIFA: Saya Mendoakan yang Terbaik untuk Indonesia

“Dengan terminologi ibu kota politik, ini bisa bermacam-macam. Pasti Pak Gubernur Lemhannas juga bisa menjabarkan bahwa transformasi pemindahan pemerintahan ini pasti tidak dilakukan secara keseluruhan di tahun 2028,” kata Pramono dikutip dari Antara.

Pramono menjelaskan, pada 2028 kemungkinan besar lembaga eksekutif, legislatif, dan yudikatif akan beroperasi di IKN. Namun, aktivitas bisnis dan sebagian besar administrasi pemerintahan masih akan berlangsung di Jakarta.

5 Lokasi Layanan SIM Keliling di Jakarta Hari Ini 25 September 2025

Pramono meminta jajaran Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jakarta bersiap untuk perubahan itu.

Sesuai Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2024, Jakarta ditetapkan tetap menjadi ibu kota sekaligus diarahkan menjadi kota global yang inklusif, dengan budaya Betawi sebagai identitas utamanya. Nantinya, penguatan identitas Betawi akan diterapkan di wilayah Jakarta.

Halaman Selanjutnya
img_title