Efisiensi Haji 2024 Capai Rp600 Miliar, Amirul Hajj Malah Kena Tuduh Merugikan Negara
- VIVA Jakarta/Edwin Firdaus
VIVA Jakarta – Terdapat sebuah anomali dalam penyelenggaraan haji tahun 2024.
Penyelenggaraan hajinya sukses dan menuai penghargaan, tetapi amirul hajj nya waktu itu yakni Yaqut Cholil Qoumas kini tengah disidik KPK dengan tuduhan serius; menyalahgunakan kewenangan dalam pembagian kuota haji tambahan.
Pansus Haji DPR yang digelar pada musim pergantian kekuasaan, untuk mengevaluasi penyelenggaraan haji 2024, juga tidak mampu menenggelamkan kesuksesan yang diraih Yaqut dan jajarannya.
Yaqut diapresiasi karena dua hal; pertama adalah efisiensi dan kedua terkait tingkat kepuasan jamaah.
Badan Pusat Statistik (BPS) merilis hasil survei yang menunjukkan bahwa Indeks Kepuasan Jemaah Haji Indonesia (IKJHI) tahun 2024 mencapai angka 88,20. Angka ini termasuk dalam kategori sangat memuaskan.
Jika ditarik ke belakang, angka tingkat kepuasan ini berada di peringkat kedua atau hanya kalah dari penyelenggaraan ibadah haji tahun 2022. BPS merilis hasil survei ini pada September 2024. Skala penilaian indeks kepuasan adalah dari 0 hingga 100. Angka 88,20 menunjukkan bahwa sebagian besar jemaah haji merasa puas dengan layanan yang mereka terima.
Tingkat kepuasan yang mencapai 88,2% menjadi penuh makna karena pada tahun itu jumlah jamaah haji asal Indonesia bertambah 20 ribu orang. Kuota tambahan ini merupakan hasil lobi Presiden Joko Widodo ke pemerintah Arab Saudi. Jamaah haji tahun itu pun mencapai 1,8 juta orang, lebih tinggi daripada tahun 2025. Meski jumlah jamaah bertambah hampir 10%, tapi kualitas penyelenggaraan ibadah tetap terjaga di standard tinggi yang tercermin pada survei BPS
Dalam pemaparan hasil survei, BPS menilai Kementerian Agama (Kemenag) RI telah melakukan berbagai inovasi dalam penyelenggaraan haji, termasuk perbaikan fasilitas akomodasi, transportasi, dan pelayanan kesehatan, yang berkontribusi pada peningkatan kepuasan jemaah.
Sementara itu, penyelenggaraan haji 2024 berhasil melakukan penghematan lebih dari Rp600 miliar. Efisiensi ini berdampak signifikan salah satunya menurunkan biaya pelaksanaan haji yang ditanggung jamaah (BPIH) untuk penyelenggaraan tahun 2025.
Wakil Ketum Majelis Ulama Indonesia (MUI), Buya Anwar Abbas, menekankan pentingnya analisis dalam mengevaluasi pelaksanaan haji 2024. Menurutnya, faktor kepadatan di Mina harus dievaluasi, terkhusus kenyamanan jemaah haji.
Buya Anwar mengatakan, kebijakan penambahan kuota jemaah dengan keterbatasan luas area Mina harus di perhitungkan. Apalagi, peningkatan kuota jemaah haji 2024 mencapai 241.000 orang, yang membuat ruang semakin sempit.
"Dengan luas Mina 172.000 m² maka space atau ruang yang tersedia hanya 80 cm² per jemaah, ini sangat sempit sekali. Yang paling menyedihkan, antrean toilet atau kamar mandi sangat mengular sekali panjangnya," ujar pengurus PP Muhammadiyah ini, di Jakarta, Jumat, 15 Agustus 2025.
Buya menekankan, jika kuota jemaah 2024 mengikuti aturan 92 persen dan 8 persen, maka ruangan jemaah di Mina akan semakin kecil. "Saya tidak bisa membayangkan jika pada 2024 kuota haji tambahan dengan skema sebesar 92-8 persen diterapkan," ujarnya.
Buya menambahan, jika ada pihak yang mengkritik penyelenggaraan haji 2024, harus berdasarkan kondisi riil di lapangan. Seharusnya, lanjut dia, penilaian menggunakan analisis matematis, yakni perbandingan luas area vs jumlah jemaah.
"Sekali lagi, penyebab kepadatan adalah ruang terbatas, sementara kuota terus bertambah. Maka itu, solusinya sudah saya usulkan, yakni pembangunan ruang vertikal di Mina, karena perluasan horizontal sulit dilakukan," imbuhnya.