Fahri Hamzah Jelaskan Komitmen Prabowo Tuntaskan Kemiskinan lewat Data Tunggal
- Partai Gelora
Terhadap kondisi itu, Presiden Prabowo menandatangani Instruksi Presiden atau Inpres No.4 Tahun 2025 tentang DTSEN pada 2 Februari lalu. Amanat inpres ini adalah konsolidasi seluruh data penerima manfaat program sosial agar terintegrasi dan terdigitalisasi dalam satu sistem.
"Dengan data tunggal, masing-masing instansi pemerintah dapat menjalankan program pengentasan kemiskinan sesuai target per desil penduduk, hingga by name by address. Program tidak lagi tumpang tindih lintas kementerian," jelas Fahri.
Kebocoran pada subsidi yang disalurkan pemerintah, juga menjadi sorotan. Dimana salah satu temuan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), menurutnya, menunjukkan ada 10 juta rekening penerima subsidi bansos yang salah sasaran.