Dana Per RT di Kutai Kartanegera Naik jadi Rp 150 Juta Per RT
- ANTARA/ HO-Prokom Kukar
VIVA Tenggarong – Anggaran setiap Rukun Tetangga atau RT, di wilayah Kabupaten Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, melonjak drastis menjadi Rp 150 juta per RT. Naik lebih dari seratus persen dari sebelumnya sebesar Rp 50 juta.
Bupati Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, mengajak para kepala desa bersama masyarakat melakukan pengawasan dana Rukun Tetangga (RT) yang pada tahun-tahun sebelumnya senilai Rp50 juta dan mulai naik tahun menjadi Rp150 juta per RT.
Pengawasan perlu dilakukan agar pemanfaatan anggaran tepat sasaran dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat di lingkungan RT, baik untuk pemberdayaan, pembangunan, maupun hal lain yang sifatnya menjadi kebutuhan utama warga setempat.
"Program Rp50 juta per RT yang tahun ini telah dinaikkan menjadi Rp150 juta per RT, saya minta hal ini supaya dikawal dengan baik agar tidak terjadi penyelewengan dan pemanfaatannya tepat sasaran," kata Bupati Kutai Kartanegara (Kukar) Aulia Rahman Basri di Tenggarong, Selasa, dikutip VIVA Jakarta dari Antara.