Respons RAPBN 2026, PDIP Soroti Penurunan Transfer ke Daerah Sepanjang Sejarah

Politikus PDI-Perjuangan Rio AJ Dondokambey
Sumber :
  • Dok. Istimewa

VIVA Jakarta – Fraksi PDI-Perjuangan DPR RI menyoroti kebijakan pemerintah menurunkan alokasi Transfer ke Daerah (TKD) dalam RAPBN 2026 sebesar 24,8 persen, dari Rp919 triliun pada tahun 2025 senilai 17% menjadi Rp650 triliun.

Dana Per RT di Kutai Kartanegera Naik jadi Rp 150 Juta Per RT

Dalam penyampaian pandangan Fraksi PDIP terhadap RAPBN 2026 dalam agenda Rapat Paripurna DPR RI Ke-2 Masa Sidang I Tahun Sidang 2025–2026 yang digelar di Gedung Nusantara II, Jakarta, Selasa (19/8/2025), mengingatkan penurunan alokasi TKD dalam RAPBN 2026 bisa berpotensi menghambat pelayanan publik sekaligus pembangunan daerah. 

“Penurunan drastis (sebesar) Rp269 triliun berpotensi menghambat pelayanan publik dan pembangunan daerah, sekaligus mendorong pemerintah daerah membuat kebijakan baru yang dapat membebani rakyat. Padahal, penguatan fiskal daerah merupakan amanat konstitusi dalam rangka otonomi daerah,” kata Rio AJ Dondokambey saat membacakan  pandangan Fraksi PDIP tersebut.

Hasto Kembali Jabat Sekjen, Pengamat Sebut PDIP Tidak Pro Pemberantasan Korupsi

Fraksi PDIP juga menyayangkan turunnya alokasi dana desa pada tahun 2026 menjadi sebesar Rp60 triliun. Menurutnya, kebijakan ini berpotensi melemahkan peran desa untuk melaksanakan pembangunan dan pembinaan masyarakat di daerah.

“Pemerintah perlu menyiapkan program berbasis desa melalui Kementerian/Lembaga dengan tata kelola yang baik serta penguatan potensi usaha demi mencegah risiko tingginya kredit bermasalah dan menjaga keberlanjutan dukungan APBN,” ungkapnya.

Hasto Kristiyanto Kembali Jabat Sekjen PDIP Usai Dapat Restu Megawati

Pihaknya mendukung tercapainya sasaran pembangunan nasional pada tahun 2026, yang mana terdiri tingkat kemiskinan, tingkat kemiskinan ekstrem, rasio gini, tingkat pengangguran terbuka, indeks modal manusia, indeks kesejahteraan petani, dan proporsi penciptaan lapangan kerja. 

Walaupun begitu, ia mengingatkan agar pemerintah segera menetapkan kementerian/lembaga yang bertugas dan bertanggung jawab.

Halaman Selanjutnya
img_title