DPR Dukung Kemenag Percepat Pembentukan Ditjen Pesantren
- Dok. Istimewa
VIVA Jakarta – Anggota Komisi VIII DPR RI dari Fraksi PDIP, Selly Andriany Gantina, menyuarakan dukungan penuh terhadap langkah Kementerian Agama (Kemenag) yang mempercepat pembentukan Direktorat Jenderal (Ditjen) Pesantren.
Menurutnya, keberadaan Ditjen tersebut bakal menjadi instrumen penting dalam meningkatkan kualitas pendidikan di pondok pesantren sekaligus mencerdaskan anak bangsa.
“Keberadaan dari Ditjen Pesantren sangat menolong untuk program pembangunan peningkatan kecerdasan anak bangsa. Maka saya termasuk orang yang sangat setuju untuk percepatan dari pembentukan Ditjen Pesantren, apalagi hari ini kita mengetahui ada satu ditjen yang sudah dilepas yaitu Ditjen PHU (Penyelenggaraan Haji dan Umrah),” ujar Selly di Kompleks Parlemen, Jakarta, dikutip Rabu, 24 September 2025.
Politikus PDIP itu menilai, pembentukan Ditjen Pesantren seharusnya sudah dilakukan sejak lama. Apalagi, Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2019 tentang Pesantren sudah hadir dan seharusnya menjadi dasar kuat untuk mengakselerasi langkah tersebut.
“Implementasinya itu, sebetulnya agak terlambat. Seharusnya dari beberapa tahun yang lalu, sudah dibuat Ditjen Pesantren,” tegasnya.
Tak hanya soal kelembagaan, Selly juga menekankan pentingnya perhatian serius terhadap alokasi anggaran bagi pesantren. Menurutnya, dana yang memadai akan membuat pengembangan lembaga pendidikan berbasis pesantren semakin optimal.
Dukungan Selly ini sejalan dengan pernyataan Wakil Menteri Agama (Wamenag), Romo Muhammad Syafii, yang sehari sebelumnya menyebut pihaknya tengah mengebut pembentukan Ditjen Pesantren. Ia berharap, kehadirannya bisa menjadi hadiah spesial pada peringatan Hari Santri 22 Oktober 2025 mendatang.