Koruptor Gampang Dapat Remisi, PKS: Apalah Arti Vonis Berat Jika Akhirnya Bisa Bebas dengan Syarat

Garis KPK
Sumber :
  • VIVA Jakarta/Edwin Firdaus

VIVA JakartaPemerintah diminta memperketat pemberian remisi bagi narapidana kasus korupsi. Kebijakan pemberian remisi saat ini dikritik terlalu longgar.

Demikian pandangan kritis itu disampaikan elite PKS yaitu Ketua DPP PKS Bidang Advokasi Partai, Nurul Amalia. Ia menyindir syarat remisi saat ini terlalu longgar jika dibandingkan dengan dampak kerusakan besar yang ditimbulkan korupsi terhadap masyarakat dan negara.

“Pemerintah seharusnya kembali memberlakukan pengetatan pemberian remisi berupa syarat khusus sebagaimana diatur dalam Pasal 34A PP No. 99 Tahun 2012, atau menerbitkan peraturan pemerintah baru yang memuat ketentuan serupa. Hal ini merupakan langkah penting dalam pemberantasan dan pencegahan korupsi,” kata Nurul dalam keterangannya di Jakarta dikutip pada Kamis, 21 Agustus 2025.

Nurul bilang pemerintah semestinya menjadikan kejahatan korupsi sebagai alasan pemberat dalam pertimbangan pemberian remisi. Ia mengatakan seperti itu karena mengingat dampak korupsi yang merusak sendi kehidupan negara dan masyarakat.

“Pengaturan pengetatan remisi dengan syarat khusus bagi koruptor merupakan konsekuensi logis dari bobot kejahatan korupsi yang luar biasa,” jelas Nurul.

Ilustrasi tahanan korupsi diborgol.

Photo :
  • Istimewa/AI

Lebih lanjut, dia menekankan PKS mendukung langkah pemerintah dalam mengeluarkan kebijakan pemberantasan korupsi yang berkeadilan. Upaya itu salah satunya dengan memperketat syarat pemberian remisi.