Eks Pimpinan Yakin KPK Punya Bukti Keterlibatan Gubernur Ria Norsan di Korupsi Mempawah

Gedung Merah Putih KPK
Sumber :
  • VIVA Jakarta/Edwin Firdaus

 

Dalam kasus ini, penyidik telah memeriksa Ria Norsan pada Kamis, 21 Agustus 2025. Dalam pemeriksaan selama 12 jam itu, KPK mencecar peran Ria Norsan dalam kasus tersebut. Dari informasi dihimpun, sejumlah rekening Ria Norsan pun telah diblokir.

 

Selain memeriksa Ria Norsan, penyidik melakukan penggeledahan di 16 lokasi di Mempawah, Sanggau, dan Pontianak pada April 2025. Kasus korupsi yang diusut berkaitan dengan proyek jalan yang berlangsung ketika Ria Norsan masih menjadi bupati Mempawah.

 

Sementara hari ini, masih kasus yang sama, KPK memanggil Kepala Biro Sumber Daya Manusia Kementerian Keuangan Rukijo (RKJ) sebagai saksi.