7 Anggota KPID DKI Jakarta Periode 2025-2028 Resmi Dilantik

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung melantik anggota KPID DKI Jakarta.
Sumber :
  • jakarta.go.id

VIVA Jakarta – Tujuh anggota Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi DKI Jakarta periode 2025–2028 resmi dilantik hari ini. Pelantikan dilakukan oleh Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung di Balai Kota Jakarta.

img_title Seskab Teddy Bilang 150 Ribu Orang Akan Diterima di Program Magang Nasional 2026

Mereka yang dilantik yaitu Ahmad Sulhy, Luli Barlini, Very Opra Ferdinalsyah, Ananda Ismail, Arri Wahyudi Edimar, Didik Suyuthi, serta Sona Sofyan Permana.

Pramono mengatakan, Jakarta sebagai etalase nasional memiliki daya pengaruh yang sangat besar. Berbagai informasi yang disiarkan dari Jakarta tidak hanya dikonsumsi oleh warga, tetapi juga membentuk rujukan, narasi, dan persepsi publik di tingkat nasional hingga internasional.

img_title Call Center Transportasi Diluncurkan Gubernur Pramono, Ini Jenis-jenis Pelayanannya

Lanskap media pun, kata Pramono, berubah sangat cepat. Konvergensi antara penyiaran konvensional dan platform digital, disertai maraknya hoaks serta disinformasi, menjadi tantangan serius yang harus dihadapi secara bersama dan berkelanjutan.

“Dalam konteks tersebut, KPID memegang peran strategis dalam menjaga marwah penyiaran. KPID dituntut untuk tetap adaptif dan responsif terhadap perkembangan kebijakan penyiaran, hadir sebagai penyeimbang, menjaga ruang siar tetap beretika, sehat, dan berpihak pada kepentingan publik, terutama dalam melindungi generasi muda,” kata Pramono dilansir jakarta.go.id, Rabu, 17 Desember 2025.

img_title Mulai 2027, Transportasi Kepulauan Seribu Bakal Dikelola Transjakarta

Pramono mengapresiasi kinerja KPID DKI Jakarta dalam menjaga fondasi ruang siar yang sehat. “Apresiasi saya kepada KPID DKI Jakarta atas dedikasi dan konsistensi dalam menjaga kualitas penyiaran di Jakarta. Di tengah dinamika media yang terus berkembang, peran ini menjadi fondasi penting bagi terpeliharanya ruang siar yang sehat, berimbang, dan bertanggung jawab,” ujarnya.

Menurut Pramono, para anggota KPID yang dilantik telah melalui proses seleksi yang kredibel dan transparan. Amanah tersebut menuntut integritas, independensi, serta keberanian dalam menegakkan regulasi penyiaran secara adil dan konsisten. Oleh karena itu, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta berkomitmen untuk terus mendukung penguatan ekosistem penyiaran yang berkualitas dengan tetap menjunjung tinggi independensi KPID.