Jakarta Sukses Pertahankan Status Provinsi Layak Anak, Ini Faktornya
- Antara FOTO
Sementara, Kota Administrasi Jakarta Utara, Jakarta Timur, dan Jakarta Selatan mempertahankan predikat KLA 'Utama'. Lalu, Kota Administrasi Jakarta Barat jaga predikat “Nindya”, dan Kabupaten Kepulauan Seribu meraih predikat “Pratama”.
Momen acara Penganugerahan Kota/Kabupaten Layak Anak (KLA) 2025 di lakukan di Kementerian Agama, Jakarta Pusat, pada Jumat (8/8).
Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Arifah Fauzi yang hadir saat itu menyampaikan penghargaan Kabupaten/Kota Layak Anak sebagai bentuk apresiasi atas komitmen dan kesungguhan para kepala daerah beserta jajarannya dalam menciptakan lingkungan yang aman bagi anak.
Menurut dia, komitmen itu sejalan dengan amanat konstitusi yang mewajibkan negara untuk memenuhi seluruh hak anak. Lalu, memberikan perlindungan, serta menghargai pandangan mereka, sebagaimana diatur dalam Konvensi Hak Anak yang telah diratifikasi melalui berbagai peraturan perundang-undangan.
Lebih lanjut, Arifah menuturkan dalam mewujudkan KLA bukanlah tugas mudah. Sebab, membutuhkan komitmen kuat dari pimpinan daerah, dukungan kebijakan. Begitu juga perlu program terpadu yang berfokus pada pemenuhan hak dan perlindungan khusus anak.
Arifah berharap dengan capaian itu, para kepala daerah bisa menjadikan isu perlindungan dan pemenuhan hak anak sebagai prioritas utama dalam pembangunan daerah. Hal itu untuk menghadirkan tempat yang aman, ramah, dan mendukung tumbuh kembang anak di wilayah masing-masing demi mewujudkan Indonesia Layak Anak (Idola). (Ant)