Jakarta Sukses Pertahankan Status Provinsi Layak Anak, Ini Faktornya

DKI raih predikat penghargaan sebagai Provinsi Layak Anak
Sumber :
  • Antara FOTO

VIVA Jakarta - DKI Jakarta Kembali dapat penghargaan sebagai Provinsi Layak Anak (Provila). Penghargaan itu diberikan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA).

Aksi Massa Tuntut Bupati Pati Mundur Berujung Ricuh, Istana Minta Semua Pihak Redam Emosi

 

DKI juga mendapatkan predikat itu pada 2022, 2023 dan 2024.

Polisi Tangkap 11 Orang Dalam Unjuk Rasa Berujung Ricuh di Pati

 

Terkait itu, Kepala Dinas Pemberdayaan, Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk (PPAPP) DKI Jakarta Iin Mutmainnah menyampaikan penghargaan itu merupakan prestasi dari hasil sinergi seluruh pihak.

Dorong Percepatan Pertumbuhan Ekonomi Daerah Otsus, Pemerintah Minta Pemda Lakukan Ini

 

Dijelaskan dia, sinergi itu karena berhasil kontribusi dan berkomitmen penuh dalam memenuhi hak anak. Begitu juga memberikan perlindungan khusus bagi seluruh anak di Kota Jakarta.

 

"Penghargaan ini juga menjadi penguat semangat bagi Pemprov DKI Jakarta untuk terus mewujudkan Jakarta yang tidak hanya menjadi daerah yang layak huni. Tetapi juga layak dicintai, serta menjadi kota global yang ramah anak dan inklusif,” kata Iin, dalam keterangannya dikutip pada Minggu, 10 Agustus 2025.

 

Adapun penghargaan Provila merupakan bentuk apresiasi yang diberikan kepada provinsi yang berkomitmen mewujudkan lingkungan yang ramah bagi tumbuh kembang anak. Selain itu, provinsi tersebut memperhatikan pemenuhan hak dan perlindungan anak, serta berjuang menjadikan seluruh kabupaten/kota menjadi Kota Layak Anak (KLA).

 

Selain meraih Provila di tingkat kota yakni Kota Administrasi Jakarta Pusat juga meraih gelar sebagai Kota Layak Anak Predikat 'Utama'. Hal itu naik satu tingkat dari predikat sebelumnyaNindya”.

 

Sementara, Kota Administrasi Jakarta Utara, Jakarta Timur, dan Jakarta Selatan mempertahankan predikat KLA 'Utama'. Lalu, Kota Administrasi Jakarta Barat jaga predikatNindya”, dan Kabupaten Kepulauan Seribu meraih predikatPratama”.

 

Momen acara Penganugerahan Kota/Kabupaten Layak Anak (KLA) 2025 di lakukan di Kementerian Agama, Jakarta Pusat, pada Jumat (8/8).

 

Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Arifah Fauzi yang hadir saat itu menyampaikan penghargaan Kabupaten/Kota Layak Anak sebagai bentuk apresiasi atas komitmen dan kesungguhan para kepala daerah beserta jajarannya dalam menciptakan lingkungan yang aman bagi anak.

 

Menurut dia, komitmen itu sejalan dengan amanat konstitusi yang mewajibkan negara untuk memenuhi seluruh hak anak. Lalu, memberikan perlindungan, serta menghargai pandangan mereka, sebagaimana diatur dalam Konvensi Hak Anak yang telah diratifikasi melalui berbagai peraturan perundang-undangan.

 

Lebih lanjut, Arifah menuturkan dalam mewujudkan KLA bukanlah tugas mudah. Sebab, membutuhkan komitmen kuat dari pimpinan daerah, dukungan kebijakan. Begitu juga perlu program terpadu yang berfokus pada pemenuhan hak dan perlindungan khusus anak.

 

 

Arifah berharap dengan capaian itu, para kepala daerah bisa menjadikan isu perlindungan dan pemenuhan hak anak sebagai prioritas utama dalam pembangunan daerah. Hal itu untuk menghadirkan tempat yang aman, ramah, dan mendukung tumbuh kembang anak di wilayah masing-masing demi mewujudkan Indonesia Layak Anak (Idola). (Ant)