KPK Geledah Kemenag terkait Kasus Korupsi Kuota Haji
Rabu, 13 Agustus 2025 - 15:18 WIB
Sumber :
- VIVA Jakarta/Edwin Firdaus
VIVA Jakarta – Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di Kementerian Agama, Jakarta, terkait kasus dugaan korupsi kuota haji 2023-2024.
Baca Juga :
KPK OTT di Jakarta Terkait Kasus di Inhutani
Demikian diungkapkan Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada wartawan melalui pesan tertulis, Selasa, 13 Agustus 2025.
“Hari ini tim sedang lakukan giat penggeledahan di Kementerian Agama, Ditjen PHU, terkait perkara dugaan TPK kuota haji Indonesia dalam rangka penyelenggaraan haji pada Kemenag th 2023-2024,” kata Budi.
Pada perkara ini, lembaga antirasuah telah mencegah mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas untuk tidak bepergian ke luar negeri.
Halaman Selanjutnya
Kasus ini sudah tahap penyidikan. Selain Yaqut, KPK mencegah dua orang lainnya.