KPK Geledah Kemenag terkait Kasus Korupsi Kuota Haji

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo (kiri)
Sumber :
  • VIVA Jakarta/Edwin Firdaus

“Keputusan ini berlaku untuk enam bulan ke depan,” ujarnya. 

Hasto Kembali Jabat Sekjen, Pengamat Sebut PDIP Tidak Pro Pemberantasan Korupsi

 

Sebelumnya, KPK telah meningkatkan kasus kuota haji 2023-2024 ke penyidikan. Namun masih sprindik umum, artinya, belum ada tersangkanya. 

Hasto Kristiyanto Kembali Jabat Sekjen PDIP Usai Dapat Restu Megawati

 

“Perkara haji, KPK telah menaikkan status penyelidikan terkait penentuan kuota dan penyelenggaraan ibadah haji pada Kementerian Agama tahun 2023-2024 ke tahap penyidikan,” kata Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu, Sabtu, 9 Agustus 2025. 

KPK Sebut Sudewo Diduga Terima Aliran Dana Kasus DJKA

 

“KPK menerbitkan Sprindik umum dengan pengenaan Pasal 2 ayat 1 atau Pasal 3 Undang-undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUH Pidana,” tambah Asep yang juga menjabat Direktur Penyidikan KPK.

Halaman Selanjutnya
img_title