KPK Geledah Kemenag terkait Kasus Korupsi Kuota Haji

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo (kiri)
Sumber :
  • VIVA Jakarta/Edwin Firdaus

VIVA Jakarta – Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di Kementerian Agama, Jakarta, terkait kasus dugaan korupsi kuota haji 2023-2024. 

Korupsi Kuota Haji, KPK Kembali Terima Pengembalian Uang dari Kelompok Himpuh

Demikian diungkapkan Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada wartawan melalui pesan tertulis, Selasa, 13 Agustus 2025. 

 

Lucu tapi Serius, Kiai Sholeh 'Sentil' KPK: Malinge di Utara, Kok Goleki di Selatan

“Hari ini tim sedang lakukan giat penggeledahan di Kementerian Agama, Ditjen PHU, terkait perkara dugaan TPK kuota haji Indonesia dalam rangka penyelenggaraan haji pada Kemenag th 2023-2024,” kata Budi. 

 

Kemenhaj Kolaborasi dengan Kejagung di Pelaksanaan Haji, Tutup Celah Kebocoran

Pada perkara ini, lembaga antirasuah telah mencegah mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas untuk tidak bepergian ke luar negeri. 

 

Halaman Selanjutnya
img_title