Uji Emisi Kendaraan Berat Mulai Berdampak, Kualitas Udara Jakarta Membaik
- Antara FOTO
Jakarta, VIVA - Kualitas udara di Jakarta pada Rabu pagi ini berdasarkan data IQAir dilaporkan membaik. Kondisi itu karena efek penerapan terhadap kendaraan berat yang tak lulus uji emisi di Jakarta.
Dari data IQAir, Indeks kualitas udara (AQI) di Jakarta mencapai angka 70 dengan tingkat konsentrasi PM 2.5 Jakarta dan pada level 20 µg/m³.
Dengan kondisi itu, peringkat kualitas udara Jakarta saat ini berada pada indikator kuning. Hal itu merujuk pada kualitas udara yang sedang bagi kelompok sensitif.
Adapun indikator merah merujuk pada kualitas udara yang tak sehat dibandingkan dengan kota lainnya di dunia. Kemudian, indikator ungu sangat tidak sehat. Sementara, hitam berbahaya, dan hijau baik.
Menurut acuan IQAir, skor indeks pada rentang 0-50 artinya memiliki kualitas udara baik. Lalu, angka 51-100 berarti kualitas udara sedang. Sementara, rentang 101-150 kualitas udara tidak sehat bagi kelompok sensitif.
Selanjutnya, kualitas udara tak sehat memiliki rentang 151-200. Lalu, kualitas udara sangat tak sehat berada di rentang 201-300. Sementara, kualitas udara berbahaya memiliki rentang lebih dari 301.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta, Asep Kuswanto mengatakan penegakan hukum terhadap kendaraan berat yang tak lolos uji emisi sebagai Langkah pengendalian.
"Penegakan hukum terhadap kendaraan berat yang tidak lolos uji emisi merupakan langkah konkret dalam upaya pengendalian pencemaran udara dari sumber bergerak di Ibu Kota," kata Asep Kuswanto di Jakarta dikutip dari Antara, Rabu, 30 Juli 2025.
Dijelaskan Asep, kendaraan berat seperti truk dan bus diibaratkan sebagai kontributor utama polusi udara dari sektor transportasi.
Pun, saat Selasa (29/7), Jakarta menduduki posisi sebagai kota dengan kualitas udara tidak sehat di dunia. Angka kemarin itu dengan indeks kualitas udara (AQI) yang berada di angka 102 untuk partikel halus (particulate matter/PM) 2,5.
Kualitas udara di Jakarta pada Sabtu (28/6), dilaporkan sempat menduduki posisi pertama sebagai kota dengan kualitas udara terburuk di dunia.
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta saat ini terus berupaya meningkatkan pengurangan sumber polusi di Ibu Kota untuk menekan buruknya kualitas udara. (Ant)