Pramono: Jangan Khawatir, PBB di Jakarta Naiknya Kecil Sekali Hanya 5-10 persen

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung.
Sumber :
  • Antara FOTO

VIVA Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Wibowo mengatakan agar warga Ibu Kota tak perlu khawatir dengan besaran kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) tahun ini. Menurut dia, besaran kenaikan hanya sekitar 5-10 persen.

Pendaftaran Damkar DKI Ditutup, Jumlah Pendaftar Tembus 24 Ribu Orang

Kata Pramono, kenaikan di Jakarta justru lebih kecil dibandingkan tarif PBB di sejumlah daerah lain.

“PBB jangan khawatir, Jakarta naiknya kecil sekali. Jadi, Jakarta ini, saya sudah mendapatkan laporan, nggak lebih dari 5-10 persen. Jadi kecil banget lah," kata Pramono di Jakarta dikutip pada Jumat, 15 Agustus 2025.

Respons Pramono Soal Warga Keluhkan Akses ke Stasiun Cikini Sulit

Dijelaskan Pramono, pihak Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jakarta justru memberikan diskon lima persen dari nilai pokok wajib pajak. Hal itu berlaku bagi warga Jakarta yang membayar lebih awal sebelum jatuh tempo pada 30 September 2025.

Pramono menambahkan, kebijakan itu dibuat demi menjaga transparansi dan memastikan penerimaan pajak berjalan lancar. Ia bilang sejauh ini pembayaran PBB di Jakarta cukup tertib.

Pramono Beberkan Alasan Pertimbangkan Ragunan Buka hingga Malam

“Bukan karena apa-apa, karena memang transparansi bagi saya penting sekali. Sehingga untuk Jakarta, persoalan PBB relatif berjalan dengan baik, orang juga membayar dengan tertib,” kata Pramono.

Selain itu, Pramono mengatakan warga yang memiliki rumah dengan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) di bawah Rp2 miliar masih dibebaskan dari PBB.

Halaman Selanjutnya
img_title