38 Perusak Fasilitas Publik Saat Demo di Jakarta Ditahan, Polisi Beberkan Peran Pelaku

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary.
Sumber :
  • ANTARA/Mario Sofia Nasution

Menurut dia, pelaku anarkis ini berbeda dengan mereka yang menyampaikan pendapat di depan gedung DPR/MPR. Mereka datang ke lokasi unjuk rasa tidak melakukan penyampaian pendapat. Namun, langsung melakukan aksi kekerasan dengan melempari petugas, hingga merusak fasilitas umum.

Diberhentikan Karena Terlibat Melindas Affan Kurniawan, Kompol Kosmas Konsultasi ke Keluarga