SIM Keliling Polda Metro Hari Ini Hanya Beroperasi di Jakbar dan Jaktim
- FOTO ANTARA/Andika Wahyu/mes/aa.
VIVA Jakarta – Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya kembali menghadirkan layanan SIM Keliling bagi warga yang ingin memperpanjang masa berlaku Surat Izin Mengemudi (SIM) pada Minggu, 7 September 2025. Namun, fasilitas ini hanya tersedia di dua titik, yakni Jakarta Timur dan Jakarta Barat.
Melalui akun resmi TMC Polda Metro Jaya, lokasi SIM Keliling hari ini berada di:
• Jakarta Timur: Jalan Raden Inten Kalimalang, samping McD Duren Sawit
• Jakarta Barat: Jalan Panjang, samping Indomaret Kebon Jeruk
Sementara itu, wilayah Jakarta Pusat, Jakarta Selatan, dan Jakarta Utara tidak ada layanan SIM Keliling. Operasional gerai SIM dibuka mulai pukul 07.00 hingga 12.00 WIB.
Persyaratan Perpanjangan SIM
Bagi warga yang ingin memperpanjang SIM di layanan mobil keliling, ada sejumlah dokumen yang harus dipersiapkan: