SIM Keliling Polda Metro Hari Ini Hanya Beroperasi di Jakbar dan Jaktim

Arsip foto- Seorang warga mengurus perpanjangan SIM.
Sumber :
  • FOTO ANTARA/Andika Wahyu/mes/aa.

Berdasarkan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak, biaya perpanjangan adalah:

Polda Metro Bilang Ada 6 Penghasut Kerusuhan di Jakarta Ditangkap, Ini Daftarnya

• SIM A: Rp80 ribu

• SIM C: Rp75 ribu

Selain Direktur, Satu Staf Lokataru Juga Ditangkap Polisi

Dengan adanya layanan SIM Keliling ini, diharapkan masyarakat bisa lebih mudah memperpanjang dokumen berkendara tanpa harus datang ke Satpas.