Memperkuat Literasi Masyarakat dari Pemanfaatan Bantuan Buku Perpusnas

Kepala Perpusnas, E. Aminudin Aziz
Sumber :
  • Dok. Perpusnas

“Walaupun gedung perpustakaannya tidak terlalu besar, tetapi penuh penuh aktivitas, inisiatif, dan kreativitas menggerakan masyarakat, bagi kami itu jauh lebih baik,” ungkapnya.

Gandeng Pelita Harapan Group, Lippoland Bangun Lentera National School di Park Serpong

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa sistem akreditasi perpustakaan akan berubah ke depannya. “Jika sebelumnya 70 persen bobot penilaian ada pada compliance yaitu kepatuhan terhadap sarana prasarana dan 30 persen pada kinerja, maka kini dibalik yaitu 70 persen untuk aktivitas, 30 persen untuk compliance,” urainya.

Dalam salah satu lokasi kunjungan di Garut, Kepala Perpusnas mengevaluasi pemanfaatan bantuan buku yang telah disalurkan khususnya ke perpustakaan desa, Taman Baca Masyarakat (TBM) dan perpustakaan rumah ibadah.

Aktivitas Ini yang Dilakukan Menteri Mu'ti saat Pesawatnya Delay

Menurutnya, evaluasi diperlukan setelah dirinya mengetahui kondisi di beberapa daerah masih terdapat desa atau TBM yang enggan membuka paket bantuan buku. Menariknya, alasan paket tidak dibuka adalah takut rusak atau takut dikenakan biaya penggantian.

“Buku itu wajib rusak karena dipakai, dibaca, dan dipinjam masyarakat. Jadi, jangan takut rusak. Kalau buku hanya disimpan rapi tanpa disentuh, manfaatnya tidak ada,” ujarnya.

160 Guru Sekolah Rakyat Ramai-Ramai Mundur, DPR Soroti Infrastruktur Amburadul

Aminudin menegaskan bahwa hal yang tidak boleh terjadi pada buku-buku yang dikirimkan Perpusnas adalah diperjualbelikan. “Sudah ada tanda terima buku ini adalah buku bantuan jadi tidak ada biaya yang akan ditagih,” katanya.

Lebih lanjut, Kepala Perpusnas memaparkan bahwa pendaftaran untuk bantuan buku tidak dilakukan langsung ke Perpusnas, melainkan melalui Dinas Perpustakaan dan Kearsipan kabupaten/kota dan dengan syarat dan ketentuan tertentu.

Halaman Selanjutnya
img_title