Pakar Trisakti: Kebijakan Menteri Bahlil Atur Kuota BBM Swasta Sudah Tepat

Pakar kebijakan publik Universitas Trisakti, Trubus Rahardiansyah
Sumber :
  • Antara

VIVA Jakarta –Pakar kebijakan publik Universitas Trisakti, Trubus Rahardiansyah, menilai langkah Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dalam mengatur impor BBM oleh badan usaha (BU) swasta berada di jalur yang benar. Menurutnya, kebijakan tersebut menjadi kunci menjaga kedaulatan energi sekaligus melindungi masyarakat dari risiko fluktuasi harga.

BBM di SPBU Swasta Langka, Sekjen HIPMI Dorong Pertamina Perbaiki Produk dan Layanan

“Ini bukan diskriminasi atau monopoli. Justru konsolidasi pasokan agar volume, kualitas, dan pembiayaan tetap terkendali di tingkat nasional. Dengan begitu, potensi inefisiensi dan disparitas harga bisa dihindari,” ujar Trubus dalam keterangannya, Kamis, 18 September 2025.

Trubus mengkritisi desakan sejumlah BU swasta pemilik SPBU yang menuntut kuota impor tambahan. Padahal, kuota impor tahun ini sudah naik 10 persen dibanding 2024, bahkan realisasinya telah menembus 110 persen dari pagu awal.

Bahlil Sebut Indonesia Berpeluang Tambah Saham di Freeport Lebih dari 10 Persen

“Kalau stok habis sebelum akhir tahun, itu harusnya menjadi pelajaran penting bagi industri untuk memperbaiki perencanaan logistik, bukan sekadar meminta tambahan impor,” tegasnya.

Ia menekankan, pemerintah wajib menyeimbangkan tiga kepentingan: menjaga kestabilan harga bagi konsumen, menciptakan persaingan sehat antara Pertamina dan BU swasta, serta melindungi kepentingan nasional agar ketahanan energi tidak terlalu bergantung pada impor.

Simak, Daftar Harga BBM Pertamina, Shell, BP, dan Vivo di Pekan Ketiga September 2025

Trubus menambahkan, pangsa pasar BU swasta kini sudah sekitar 11 persen dan terus berkembang. Dengan posisi itu, swasta dinilai cukup berpengaruh terhadap opini publik. Namun, pemberian tambahan kuota tanpa kontrol justru berisiko melemahkan cadangan strategis negara.

“Sektor energi yang merupakan urat nadi perekonomian jangan sampai dikendalikan oleh kekuatan pasar tanpa arah yang jelas. Konsistensi pemerintah dalam tata kelola impor ini sejalan dengan arahan Presiden untuk menghapus kuota diskriminatif, tapi tetap menjaga kepentingan nasional,” jelasnya.

Halaman Selanjutnya
img_title