Diduga Gelapkan Dokumen, Notaris PPAT FA Dilaporkan ke Polda Metro Jaya
Minggu, 21 September 2025 - 16:02 WIB
Sumber :
- Antara
“Surat yang diduga palsu itu dipakai dalam persidangan perkara perdata No.566/Pdt.G/2023/PN.Jkt.Utr, bahkan digunakan untuk melaporkan klien saya. Akibatnya timbul persangkaan palsu seolah-olah ada blokir atas aset tersebut, padahal faktanya tidak,” ujar Jan Untung.
Kasus ini menambah panjang daftar sengketa dokumen pertanahan yang melibatkan pihak notaris hingga muncul dugaan pemalsuan dokumen resmi.