Menag Gaungkan Green Jihad
- Kemenag
VIVA Jakarta – Di tengah meningkatnya urgensi krisis iklim global, Menteri Agama Nasaruddin Umar menegaskan bahwa agama tidak boleh sekadar menjadi penonton. Dalam forum diplomatik lintas negara di Jakarta, Menag mendorong konsep Green Jihad dan wakaf hijau sebagai pendekatan baru yang memadukan spiritualitas, keadilan sosial, dan aksi nyata menjaga bumi.
Berbicara dalam forum Ifthar Diplomatic Roundtable bertema Strengthening Islamic Climate Action for a 1.5 World, Menag menilai bahwa perubahan iklim bukan semata persoalan teknologi atau kebijakan energi. Menurutnya, akar persoalan lingkungan justru bersumber dari krisis moral manusia dalam memperlakukan alam. Karena itu, ia menekankan pentingnya menghidupkan kembali nilai keagamaan sebagai landasan etis dalam menghadapi ancaman ekologis.
“Masalah perubahan iklim adalah masalah moral dan spiritual. Kementerian Agama berkomitmen untuk mengarusutamakan gerakan menyelamatkan lingkungan melalui edukasi di pesantren dan rumah ibadah,” ujar Menag dilansir dari laman resmi Kemenag. Ia menambahkan bahwa umat beragama memiliki mandat sebagai khalifah fil ardh yang tidak hanya mengelola, tetapi juga melindungi bumi bagi generasi mendatang.
Dalam konteks tersebut, Menag mendorong optimalisasi instrumen keuangan sosial Islam seperti zakat dan wakaf agar tidak berhenti pada fungsi karitatif. Ia menyebut, dana sosial umat memiliki potensi besar untuk membiayai proyek-proyek berkelanjutan, mulai dari energi bersih berbasis komunitas hingga infrastruktur ramah lingkungan di daerah terpencil. “Kami juga mengkaji pemanfaatan dana sosial umat untuk membiayai proyek keberlanjutan, seperti energi bersih di tengah masyarakat,” katanya.
Forum ini diinisiasi oleh Foreign Policy Community of Indonesia bersama Dino Patti Djalal, dan dihadiri perwakilan diplomatik dari berbagai negara sahabat. Dino menilai suara tokoh agama memiliki daya jangkau yang luas dan legitimasi moral yang kuat, sehingga dapat menjembatani isu iklim dengan realitas sosial masyarakat akar rumput.
Delegasi Australia dalam forum tersebut turut menyoroti pentingnya keadilan iklim dan kerangka hukum yang inklusif. Melalui program Australia Indonesia Partnership for Justice, mereka menekankan bahwa transisi energi tidak boleh meninggalkan kelompok rentan, dan harus dibangun di atas kepastian hukum yang melindungi kepentingan publik.
Menutup pernyataannya, Menag menyampaikan harapan agar diplomasi berbasis nilai keagamaan ini dapat memperkuat posisi Indonesia menjelang COP 31. Ia menegaskan bahwa Indonesia ingin tampil sebagai contoh negara yang mampu memadukan iman, kebijakan publik, dan kepemimpinan global dalam menghadapi krisis iklim. “Nilai-nilai agama bukan hambatan bagi kemajuan, melainkan solusi. Keheningan, kesadaran, dan aksi nyata adalah bahasa universal untuk menyelamatkan bumi,” pungkasnya.
Dengan mengangkat isu iklim dari perspektif spiritual dan sosial, pemerintah melalui Kementerian Agama berupaya menempatkan agama sebagai bagian dari jawaban atas tantangan global, bukan sekadar wacana normatif, melainkan gerakan konkret yang berakar di masyarakat.