Menko Budi Gunawan Sebut TNI Selidiki Kasus Penganiayaan Prada Lucky secara Profesional

Menko Polkam Budi Gunawan.
Sumber :
  • ANTARA/Ho-Humas Menko Polkam.

VIVA Jakarta – Tentara Nasional Indonesia (TNI) Angkatan Darat (AD) menyelidiki kasus penganiayaan Prada Lucky Chepril Saputra Namo dengan profesional. Hal itu dikemukakan Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Budi Gunawan.

Polisi Terus Lakukan Pencarian Orang Hilang Pascademo di Jakarta Akhir Agustus

"Tim Investigasi Kodam IX/Udayana dan Penyidik Denpom IX/1 Kupang telah bekerja secara profesional untuk mengungkap fakta-fakta yang ada," kata Budi Gunawan di Jakarta dikutip dari Antara, Selasa, 12 Agustus 2025.

Dia menjelaskan, hal tersebut terlihat dari 20 prajurit yang telah ditetapkan sebagai tersangka dari kasus tersebut.

Melaju ke Semifinal Korea Open 2025, Alwi Farhan Bakal Tantang Jonatan Christie

Menurut Budi Gunawan, proses hukum harus berjalan sesuai dengan undang-undang yang berlaku demi tegaknya keadilan.

Tidak hanya sesuai prosedur, dia meminta proses hukum juga harus terbuka dan transparan agar bisa diawasi langsung oleh masyarakat dan pihak Kemenko Polkam sendiri.

Kalahkan Pebulu Tangkis Tuan Rumah, Putri KW Melaju ke Semifinal Korea Open 2025

"Kemenko Polkam terus memantau perkembangan kasus ini dan berkoordinasi dengan pihak TNI untuk memastikan penanganan berjalan sesuai prosedur dan menjunjung tinggi asas keadilan," katanya.

Sebelumnya, Pangdam IX/Udayana Mayjen TNI Piek Budyakto mengatakan, 20 orang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam dugaan kasus penganiayaan yang mengakibatkan Prada Lucky Saputra Namo meninggal dunia.

Halaman Selanjutnya
img_title