Awal April 2026, Harga Emas Antam Melonjak Tajam
- Antara FOTO
VIVA Jakarta – Pergerakan harga emas batangan produksi PT Aneka Tambang Tbk kembali menunjukkan tren positif di awal April 2026. Berdasarkan data terbaru yang dipantau melalui laman resmi Logam Mulia pada Rabu pagi sekitar pukul 09.30 WIB, harga emas Antam mengalami kenaikan cukup besar. Nilainya melonjak Rp75.000 per gram, dari sebelumnya Rp2.827.000 menjadi Rp2.902.000 per gram.
Lonjakan harga ini menjadi perhatian para pelaku pasar dan investor, mengingat emas selama ini dikenal sebagai instrumen investasi yang relatif stabil dan aman di tengah ketidakpastian ekonomi. Kenaikan tersebut sekaligus memperkuat posisi emas sebagai aset lindung nilai yang banyak diminati masyarakat.
Selain harga jual, nilai buyback atau harga pembelian kembali emas Antam juga mengalami peningkatan. Saat ini, harga buyback tercatat berada di level Rp2.587.000 per gram, naik dari sebelumnya Rp2.477.000 per gram. Kondisi ini memberikan peluang bagi pemilik emas untuk mendapatkan keuntungan lebih besar jika memutuskan menjual kembali asetnya.
Meski demikian, penting untuk dipahami bahwa harga emas dapat berubah sewaktu-waktu mengikuti dinamika pasar global, termasuk pergerakan harga emas dunia dan nilai tukar rupiah terhadap mata uang asing. Oleh karena itu, pemantauan harga secara rutin menjadi langkah bijak sebelum melakukan transaksi jual maupun beli.
Dalam praktiknya, transaksi emas batangan tidak lepas dari ketentuan perpajakan yang berlaku. Mengacu pada Peraturan Menteri Keuangan Nomor 34/PMK.10/2017, setiap penjualan kembali emas batangan dengan nilai di atas Rp10 juta akan dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22. Tarif yang dikenakan sebesar 1,5 persen bagi pemilik Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), sementara bagi yang tidak memiliki NPWP dikenakan tarif lebih tinggi yakni 3 persen. Pajak tersebut dipotong langsung dari total nilai buyback.
Sementara itu, untuk transaksi pembelian emas batangan, juga dikenakan PPh 22 dengan besaran 0,45 persen bagi pemegang NPWP dan 0,9 persen untuk non-NPWP. Setiap pembelian emas akan disertai bukti potong pajak sebagai bagian dari ketentuan administrasi yang berlaku.
Dari sisi harga per pecahan, emas Antam tersedia dalam berbagai ukuran yang dapat disesuaikan dengan kebutuhan dan kemampuan investor. Untuk ukuran terkecil, yakni 0,5 gram, harga saat ini berada di angka Rp1.501.000. Sementara pecahan 1 gram yang paling banyak diminati masyarakat dibanderol Rp2.902.000.