Harga BBM Nonsubsidi Berpotensi Naik, Begini Respons HIPMI

SPBU Pertamina (foto ilustrasi harga BBM)
Sumber :
  • Dok. Pertamina

VIVA Jakarta Kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) non-subsidi dinilai menjadi konsekuensi yang sulit dihindari di tengah dinamika global yang terus berkembang. Tekanan geopolitik, khususnya di kawasan Timur Tengah, turut memengaruhi pergerakan harga minyak dunia yang berdampak pada kebijakan energi di dalam negeri.

img_title Harga Emas Antam Hari Ini 7 September 2026 Turun Rp3.000, Kini Dibanderol Rp2,637 Juta per Gram

Sekretaris Jenderal Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI), Anggawira, menilai kondisi tersebut membuat penyesuaian harga BBM non-subsidi menjadi langkah yang wajar.

“Kenaikan harga BBM non-subsidi dalam situasi geopolitik seperti sekarang memang wajar dan sulit dihindari. Harga BBM non-subsidi pada dasarnya mengikuti harga minyak mentah dunia, kurs rupiah, biaya pengapalan, dan premi risiko akibat konflik,” kata Anggawira saat dihubungi, Selasa (31/3/2026).

img_title Pertamina Klarifikasi Isu STNK Jadi Syarat Beli BBM Subsidi di SPBU

Ia menjelaskan, harga minyak jenis Brent yang berada di kisaran 100 hingga 115 dolar AS per barel, bahkan sempat lebih tinggi akibat gangguan di Selat Hormuz, memberikan tekanan terhadap harga BBM di dalam negeri. Kondisi ini membuka ruang penyesuaian apabila tren kenaikan berlanjut.

Saat ini, harga BBM non-subsidi seperti Pertamax berada di kisaran Rp12.300 per liter, Dexlite Rp14.200 per liter, dan Pertamina Dex Rp14.500 per liter. Jika harga minyak dunia tidak kunjung turun, maka penyesuaian harga dinilai sebagai langkah rasional untuk menjaga keberlanjutan pasokan energi.

img_title Harga Emas Antam Jumat 4 September 2026 Melonjak Rp31.000, Kini Dijual Rp2,670 Juta per Gram

Menurut Anggawira, kenaikan harga BBM non-subsidi yang masih tergolong wajar berada pada kisaran 5 hingga 10 persen. Namun, ia mengingatkan agar pemerintah tetap melakukan penyesuaian secara bertahap guna menjaga stabilitas ekonomi.

“Secara realistis, kenaikan yang masih dianggap wajar untuk BBM non-subsidi berada di kisaran 5–10%. Artinya, Pertamax yang saat ini sekitar Rp12.300 per liter bisa naik ke kisaran Rp12.900–13.500 per liter,” ujarnya.

Dari sisi dunia usaha, kenaikan harga BBM akan berdampak pada biaya operasional, terutama di sektor transportasi dan logistik. Meski demikian, kondisi ini dinilai juga mendorong pelaku usaha untuk meningkatkan efisiensi.

“Untuk sektor trucking, logistik, pelayaran, bus, travel, hingga distribusi barang, komponen BBM bisa mencapai 30–40% dari total biaya operasional,” kata Anggawira.

Sementara itu, pakar kebijakan publik dari Universitas Katolik Parahyangan (Unpar), Kristian Widya Wicaksono, menilai kenaikan harga BBM non-subsidi merupakan bagian dari mekanisme sistem energi global yang saling terhubung.

Halaman Selanjutnya
img_title