DPR Soroti Persoalan Lapas, Data WBP dan Overkapasitas Jadi Perhatian

Anggota Komisi XIII DPR RI, Marinus Gea, saat kunjungan kerja reses ke Morowali, Sulawesi Tengah
Sumber :
  • Dok. Ist

VIVA Jakarta Anggota Komisi XIII DPR RI, Marinus Gea, menyoroti sejumlah persoalan pemasyarakatan saat kunjungan kerja reses Komisi XIII DPR ke Morowali, Sulawesi Tengah, Rabu (22/4).

img_title Polisi Kantongi Jejak Aktor Intelektual dan Sponsor Gelap di Balik Kericuhan saat Demo

Isu yang menjadi perhatian antara lain kondisi warga binaan pemasyarakatan (WBP), potensi overkapasitas lapas, hingga kebutuhan pembangunan rumah tahanan baru di wilayah tersebut.

Dalam pertemuan dengan jajaran Kantor Wilayah Kementerian Hak Asasi Manusia Sulteng, Wakil Ketua LPSK, Kanwil Ditjenpas Sulteng, dan Kanwil Ditjenim Sulteng, Marinus menekankan pentingnya kejelasan data jumlah WBP, terutama mereka yang masih berstatus tahanan.

img_title Polda Metro Jaya Amankan 65 Orang Jelang Demo 27 Agustus di DPR

Ia menyebut, dari total 4.169 WBP, sebanyak 952 orang masih berstatus tahanan, baik dalam proses hukum maupun titipan. Menurut Marinus, status tersebut harus dipastikan lebih dulu karena dapat memengaruhi penilaian terhadap kapasitas lapas.

“Kalau sebagian dari 952 itu masih titipan dan belum menjadi kewajiban lapas, maka tidak serta-merta bisa dikatakan overkapasitas. Ini harus jelas,” ujar Marinus.

img_title Ada Demo di DPR, Akses Keluar Slipi Ruas Tol Dalam Kota Arah Grogol Ditutup Sementara

Selain persoalan data, Marinus juga menyoroti tingginya jumlah narapidana kasus narkotika yang mencapai sekitar 49 persen dari total WBP. Ia meminta penjelasan lebih rinci mengenai klasifikasi bandar narkoba, baik kategori besar maupun kecil, termasuk kebijakan penempatan mereka dan kemungkinan pengiriman ke Lapas Nusakambangan.

Marinus turut mempertanyakan apakah jumlah WBP menjadi salah satu indikator dalam pengajuan anggaran di setiap unit kerja pemasyarakatan. Menurut dia, data tersebut penting karena berkaitan langsung dengan perencanaan kebutuhan fasilitas, sumber daya, dan layanan pemasyarakatan.

Lebih lanjut, Marinus mendorong optimalisasi implementasi KUHP dan KUHAP baru, terutama dalam menciptakan program pembinaan yang lebih produktif bagi narapidana. Ia menilai kerja sama dengan sektor industri, termasuk kawasan pertambangan di Morowali, dapat dimanfaatkan sebagai bagian dari program pembinaan.

“Kalau mereka tidak punya kegiatan, potensi gangguan keamanan bisa meningkat. Perlu ada solusi konkret, termasuk kemungkinan kerja sama dengan industri agar mereka tetap produktif,” tegasnya.